|
Written by D1m@zgyb4
|
|
Tuesday, 31 March 2009 |
April 2009, pemerintah menjanjikan adanya penurunan tarif internet. Menjelang 1 April 2009, prediksi tingkat penurunan yang diingkan regulator pun muncul. Seberapa besar? Regulator memperkirakan, penurunan itu akan mencapai sedikitnya 40 persen. Besar penurunan itu adalah dari harga pasaran yang kini ditawarkan oleh seluruh penyelenggara jasa internet. Penurunan tarif retail ini sejatinya dipicu oleh penurunan tarif sewa untuk infrastruktur jaringan (leased line) backbone internasional dan backbone dalam negeri yang dinilai telah turun signifikan |
|
Read more...
|
|
|
Microsoft Buru Pencipta Conficker |
|
|
|
|
Written by D1m@zgyb4
|
|
Monday, 30 March 2009 |
Raksasa sofware, Microsoft menawarkan imbalan sebesar $250,000 untuk menangkap pencipta worm Downadup/Conficker. Sejak mulai beredar Oktober 2008, piranti lunak jahat jenis worm Conficker telah menjangkiti jutaan komputer di seluruh dunia. Microsoft kini menawarkan uang tunai, sebab menurut raksasa software itu, Conficker serangan kriminal. "Orang yang menulis piranti lunak jahat (malware) harus diminta pertanggungjawaban," kata George Stathakopulos dari Trustworthy Computing Group Microsoft. Dia mengatakan kepada BBC, perusahaan tersebut "tidak rela untuk berpangku tangan dan membiarkan kegiatan ini tidak terkendali". "Pesan kami sangat jelas - siapa pun yang menciptakan ini menyebabkan penderitaan yang berarti bagi para konsumen kami, dan kami mengirimkan pesan bahwa kami akan melakukan apa saja yang kami bisa untuk membantu menahan anda," ujar Stathakopulos seperti dilansir Republika Newsroom, Sabtu (14/2/2009). |
|
Last Updated ( Tuesday, 31 March 2009 )
|
|
Read more...
|
|
|
Nilai UN Akhirnya Naik dari 5,25 Menjadi Minimal 5,5 |
|
|
|
|
Written by D1m@zgyb4
|
|
Saturday, 28 March 2009 |
|
Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menaikkan standar nilai kelulusan Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2008-2009 dari rata-rata minimal 5,25 menjadi rata-rata minimal 5,50 untuk semua pelajaran yang diujikan. Keputusan ini tertuang dalam Permendiknas No. 77/2008 (SMA/MA/SMK) dan No. 78/2008 (SMP/MTs.) tertanggal 11 Desember 2008. "Rata-rata minimal 5,50, atau boleh 4,00 maksimal dua mata pelajaran, dan pelajaran lainnya tidak boleh lebih rendah dari 4,25. Kenaikan nilai rata-rata minimal sebagai syarat kelulusan peserta UN ini didasari semangat untuk meningkatkan standarnya secara bertahap," kata Staf Profesional Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi di depan peserta rapat sosialisasi Ujian Nasional (UN) dan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) 2009 di Aula Ki Hadjar Dewantoro Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Jln. Dr. Radjiman Bandung, Senin (22/12). Kenaikan standar kelulusan minimal ini tidak akan |
|
Last Updated ( Saturday, 28 March 2009 )
|
|
Read more...
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>
|
| Results 25 - 27 of 51 |