SELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK N 1 SOLOK Jl. KI HAJAR DEWANTARA KOTA SOLOK telp (0755) 20035 Fax : (0755) 22497 Program Keahlian Akuntansi,Administrasi perkanotran,Marketing,Teknik Komputer & Jaringan,dan Broadcasting
 
 
 

Login Form






Lost Password?
No account yet? Register
SEPUTAR SMK 1 SOLOK

TRANSLATE PAGE



Main Menu

HOME
Profile
NISN
HOSTING

Statistics

Visitors: 74167

Syndicate

Yang Lagi Online

No Users Online
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Reformasi Birokrasi Harus Totalitas, Perda EPD Pertama di Indonesia Ditetapkan PDF Print E-mail
Written by Cyber   
Sunday, 03 February 2008

Reformasi birokrasi tidak hanya sekadar membahas konsensus-konsensus politik yang mengarah pada terjadinya perubahan politik. Namun reformasi birokrasi harus dilakukan secara totalitas, baik politik, hukum dan budaya. Demikian diutarakan MenPAN Taufiq Efendi, di sela-sela rapat paripurna DPRD Kota Solok untuk mengesahkan Perda Nomor 1 tahun 2008 tentang Etika Pemerintahan Daerah (EPD) Kota Solok di aula Solok Sakato SMKN I Solok, kemarin. Ia memberi apresiasi tersendiri terhadap terobosan yang dilakukan Pemko Solok bersama DPRD Kota Solok.

 

Selain menjadi daerah pertama dan satu-satunya di Indonesia, kata Taufiq, pengesahan Perda EPD Kota Solok juga menandai terjadinya dua hal penting dalam pelayanan pemerintahan di Indonesia. Dua hal tersebut adalah deklarasi reformasi birokrasi yang sesungguhnya dan awal dimulainya paradigma baru pemerintahan di Indonesia. Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Solok Burhanis Syarif ini, juga hadir Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi, Pakar Otonomi Daerah yang juga Presiden Partai Demokrasi Kebangsaan Prof. Dr M Ryaas Rasyid, Wali Kota Solok Syamsu Rahim, Wakil Wali Kota Solok Irzal Ilyas, Bupati dan Walikota se-Sumbar, Ketua DPRD se-Sumbar, unsur Muspida Kota dan Kabupaten Solok, mantan Bupati dan Walikota Solok, Ketua LKAAM, KAN, Pimpinan Parpol, Ormas dan lainnya.

Pakar Otonomi Daerah Ryaas Rasyid  mengingatkan pengesahan dan pelaksanaan Perda EPD Kota Solok jangan sampai membuat aparatur pemerintah dan masyarakat Kota Solok kehilangan kreativitas dan tidak mau melakukan inovasi karena takut melanggar Perda EPD itu. Di sisi lain, Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi memberikan apresiasi khusus. Menurut Gamawan dengan adanya Perda ini bukan tidak mungkin Kota Solok akan menjadi pusat pembelajaran penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik di Indonesia.

Sementara Wali Kota Solok Syamsu Rahim menyebutkan, dalam mewujudkan tata pemerintahan daerah yang baik di Kota Solok, selain merumuskan dan mengesahkan Perda EPD Kota Solok, sebelum ini pihaknya juga telah melaksanakan sejumlah langkah-langkah konkret. Di antaranya, revisi SOTK Kota Solok menjadi SOTK yang ramping dan kaya fungsi, memberikan tunjangan daerah kepada aparatur Pemko Solok. Lalu, menerapkan pelayanan perizinan terpadu satu pintu (One Stop Service) dengan sembilan jenis perizinan dan lainnya.[sumber:www.padangekspres.co.id] 

 

Last Updated ( Friday, 02 May 2008 )
 
< Prev
 
 
 
 
 

Time

Polling

bagaimana Tampilan Website yang baru ini??
 

Admin's YM

Diharapkan setiap pengunjung agar melakukan pendaftaran di Website ini. Karena beberapa informasi dan beberapa menu hanya akan bisa diakses setelah login

Yahoo Online Status Indicator
Bagi yang ingin menambahkan link blog atau fs di web ini silakan login terlebih dahulu kemudian pilih item ajukan web link pada user menu setelah itu isikan data yang diperlukan, kategori, dan alamat lengkap urlnya

Donate Here

Donasi anda diberikan untuk pengelolaan website smk kita tercinta ini
 
 
 
 
   
 
 
SMK N 1 Kota Solok Jl. Ki Hajar Dewantara Tanah Garam Kota Solok Telp.( 0755)20035 Fax : (0755) 22497